Artikel tentang Membangun bisnis dan kerja sama terhadap suatu bisnis baru
KEMITRAAN LEMBAGA KEUANGAN PENANAM MODAL/INVESTASI USAHA DAN BUILD OPERATES TRANSFER (BOT) I. Bentuk – bentuk Kerjasama Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi Dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan daling membesarkan. Karena merupakan strategis bisnis maka keberhasilan kemitraan ditentukan oleh kepatuhan diantara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnis, dan kepatuhan tersebut harus di didasarkan pada hukum yang mengatur masalah kemitraan. Hukum tersebut untuk memberikan rambu – rambu terhadap pelaksanaan kemitraan agar dapat memberikan dan menjamin keseimbangan kepentingan di dalam pelaksanaan kemitraan. Pemerintah membuat suatu produk hukum yang secara yuridis formal mengatur tentang program kemitraan yaitu Undang – undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah. Undang – undang ini mengharapkan agar usaha mikro, kecil dan menengah termasuk juga koperasi dapat menjadi